![]() |
Harga rokok di tahun 2020 naik 35% (image pxhere) |
Mengawali tahun 2020, para perokok dibuat “jantungan” oleh keputusan pemerintah yang menaikkan cukai rokok. Hal ini membuat harga rokok ikut naik sebesar 35 persen. Kenaikan ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020.
Naiknya harga rokok tidak terlepas dari naiknya tarif cukai hasil tembakau sebesar 21 persen. Ada niat baik pemerintah untuk menaikkan cukai tembakau yang didasari pada data prevalensi perokok secara global di mana terjadi peningkatan sebesar 1%, yaitu dari 32,8% menjadi 33,8%. Tidak hanya itu, perokok aktif usia anak-anak dan remaja juga meningkat tajam dari 7,2% menjadi 9,1%. Bagaimana dengan perokok wanita? Kelompok ini juga mengalami peningkatan dari 1,3% menjadi 4,8%.
Data-data di atas semuanya menunjukkan peningkatan. Artinya jumlah perokok semakin lama semakin banyak. Ini tentunya bisa mengancam para perokok sewaktu-waktu terhadap masalah kesehatan yang dialaminya. Semua rokok tahu bahwa merokok itu dapat merusak kesehatan. Jarang sekali didengar bahwa rokok itu mampu menjadi obat, kecuali obat untuk mati (hehehe).
Selain itu, meningkatnya jumlah para perokok aktif menjadi ancaman besar bagi perokok pasif. Lingkungan yang tercemar asap rokok dapat dengan mudah menyerang perokok pasif yang rentan terhadap udara tercemar.
Oleh karena itu, naiknya harga rokok disambut gembira oleh para perokok pasif tapi menjadi ancaman kemiskinan bagi perokok aktif. Lalu berapa harga rokok per Januari 2020?
Perkiraan daftar harga rokok 2020
Rokok | Harga Lama (Rp) | Harga Baru (Rp) |
---|---|---|
Marlboro Merah | 23.000 | 26.000-27.000 |
Marlboro Putih | 23.000 | 26.000-27.000 |
Marlboro Menthol | 24.000 | 25.000-26.000 |
Marlboro Filter Black | 24.000 | 25.000-26.000 |
Sampoerna Mild | 21.000 | 23.000-24.000 |
Gudang Garam Filter | 17.000 | 19.000-20.000 |
Djarum Super | 16.000 | 18.000-19.000 |
U Mild | 18.000 | 20.000-21.000 |
LA Light | 19.000 | 21.000-22.000 |
Surya Pro | 16.000 | 19.000-20.000 |
Magnum | 16.000 | 18.000-20.000 |
Dunhill | 21.000 | 24.000-25.000 |
Dji Sam Soe | 17.000 | 17.000 |
Perokok dan angka kemiskinan
Merokok ternyata membuat seseorang menjadi miskin, bahkan banyak orang miskin menjadi perokok aktif, atau merokok lebih dekat daripada kemiskinan, dan orang miskin lebih memilih untuk membeli rokok daripada kebutuhan hidup mereka.
Pernyataan-pernyataan di atas terungkap dari paparan data tentang rokok dan kemiskinan. Sebuah survei menyebutkan bahwa 70% para perokok tergolong kepada orang miskin. Hal ini serupa seperti survei yang pernah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 di mana menunjukkan bahwa masyarakat miskin di kota maupun di desa memilih untuk membeli rokok dibandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan lain. Beras tetap menjadi kebutuhan utama, sedangkan rokok menjadi kebutuhan kedua.
Apakah perokok akan kapok?
Saya tidak begitu yakin perokok akan kapok terkait naiknya harga rokok sebesar 35% tersebut. Naiknya harga rokok tidak begitu signifikan bahkan di luar perkiraan orang-orang pada pertengahan tahun 2019. Malah isu-isu hoaks terkait naiknya harga rokok juga tidak membuat perokok ciut nyalinya.
Dari tabel perkiraan harga rokok di atas, saya melihat kenaikan harga rokok berkisar antara Rp. 1.000 sampai dengan Rp. 4.000. Ini tentu bukan harga kenaikan yang tinggi atau wah! Jadi kenaikan harga rokok seperti di atas tidak akan membuat perokok kapok. Kecuali jika harga rokok dijual di atas Rp. 50.000 per bungkusnya. Harga inilah yang akan membuat perokok benar-benar jantungan.
Jika harga rokok di atas Rp. 50.000, saya pun akan pikir-pikir kembali untuk membeli rokok. Bagaimana dengan Anda? []